Lindungi Masyarakat Musnahkan Barang Ilegal
Minisun BC Banyuwangi
Banyuwangi 29 Maret 2022, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banyuwangi, Tedy Himawan, bersama dengan Aparat Penegak Hukum dan Instansi terkait di Kabupaten Banyuwangi melakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti yang merupakan Hasil Penindakan yang telah dilakukan selama tahun 2021. Kegiatan pemusnahan ini dilaksanakan secara langsung di halaman KPPBC TMP C Banyuwangi.
Sebanyak 75 Surat Bukti Penindakan (SBP) dengan jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan sebanyak 662.392 batang jenis Sigaret Kretek Mesin dan 42,84 Liter Minuman Mengandung Etil Alkohol dengan perkiraan potensi penerimaan negara yang hilang sebesar Rp357.829.140.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sinergi dan bantuan instansi – instansi terkait dalam melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan seperti operasi pasar, sosialisasi kepada masyarakat, radio talkshow dan kegiatan lain terkait. Kami menghimbau masyarakat terutama para pedagang yang menjual rokok untuk selalu waspada terhadap para sales yang mengiming – imingi rokok dengan harga murah karena bisa jadi rokok tersebut termasuk rokok ilegal. Kemudian apabila menemukan rokok ilegal yang dijual di kalangan masyarakat, dapat langsung menginformasikan kepada petugas Bea Cukai Banyuwangi, dapat melalui telepon atau whatsapp di nomor 0811 333 88 333 atau sosial media kami seperti Instagram, Twitter, dan Facebook di @bcbanyuwangi serta bisa datang langsung ke kantor kami. Tidak perlu takut untuk melaporkan kepada kami, karena kami akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta akan ada reward apabila informasi yang disampaikan akurat.” Ujar Tedy Himawan, dalam sambutannya.
Setelah dilaksanakannya kegiatan pemusnahan ini, harapannya, masyarakat Kabupaten Banyuwangi dapat semakin sadar untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di kalangan masyarakat dan menghindari konsumsi rokok ilegal. Akibat dari peredaran dan konsumsi rokok ilegal ini tak hanya menimbulkan potensi penerimaan negara hilang, namun juga dapat membahayakan kesehatan penggunanya, lebih terutama untuk anak – anak di bawah umur, karena umumnya rokok ilegal dijual dengan harga yang sangat murah sehingga dapat dengan mudah dibeli oleh anak – anak di bawah umur, sedang kandungan dari rokok ilegal tersebut belum diketahui. Jadi jangan lengah, terus Gempur Rokok Ilegal!
#pemusnahan #gempur #rokokilegal #minuman #alkohol #isunbanyuwangi #bcbanyuwangi #beacukaimakinbaik





